![]() |
Foto: Bupati Paluta bersama Forkopimda berfoto bersama 146 PPPK yang dilantik, Selasa (15/7/2025). |
Infotabagsel.com - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) menyelenggarakan acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 Tahap I di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Paluta, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bupati Paluta Reski Basyah Harahap, Wakil Bupati Basri Harahap, Pabung Paluta Kodim 0212/TS Mayor Inf David, Kabag Ren Polres Tapsel Kompol Rudi Siregar, mewakili Kejari Paluta Marahalim Siregar, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, Pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap, menyebut momen ini sebagai tonggak bersejarah bagi para PPPK yang telah resmi diangkat sebagai ASN di lingkungan Pemkab Paluta.
"Ini adalah wujud nyata pengabdian kepada bangsa dan negara, serta komitmen untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati" ujarnya.
Bupati juga menekankan bahwa PPPK memiliki tanggung jawab yang sama pentingnya dengan PNS. Untuk itu, enam pedoman kerja disampaikan sebagai acuan para PPPK, mulai dari menjunjung integritas, cepat beradaptasi, hingga terus meningkatkan kompetensi diri.
Beliau juga berharap agar Peserta PPPK senantiasa memegang teguh core value ASN "BerAKHLAK" (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Paluta Andi Syahruddin Marpaung, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Penetapan dan pengangkatan 146 PPPK ini dilakukan setelah adanya pertimbangan teknis dari BKN, yang ditetapkan melalui Nomor GR-212200000001 hingga GR-212200000146.
"Seluruh PPPK akan mulai bertugas secara efektif pada bulan Juli 2025 di unit kerja masing-masing," jelasnya.
Sebagai penutup, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat profesionalisme ASN demi terwujudnya Kabupaten Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat.