![]() |
Foto: Wakil Bupati Paluta Basri Harahap menabur benih ikan di Desa Sosopan, Jumat (18/7/2025). |
Infotabagsel.com - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Basri Harahap menabur ribuan benih ikan di enam titik Lubuk Larangan Rura Aek Uhom, di desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Jumat (18/7/2025).
Hadir mendampingi Wakil Bupati, Plt Kepala Dinas Perikanan, Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakankeswan) Paluta Maralobi Siregar, Kabid Perikanan Kamaluddin Siregar, Camat Padang Bolak Awaluddin Jamin Harahap, Kades Sosopan Harun Saleh Harahap, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat serta jajaran staf dinas terkait.
Kegiatan tabur benih ikan di Lubuk Larangan Rura Aek Uhom merupakan program Pengawasan Sumber Daya Perikanan di Wilayah Sungai, Danau, Waduk, Rawa, dan Genangan Air Disnakankeswan Paluta.
Wakil Bupati Paluta Basri Harahap dalam sambutannya mengatakan, benih ikan yang ditabur diharapkan dapat bermanfaat untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga.
"Program ini positif, selain upaya mendorong ekonomi masyarakat sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan agar daerah aliran sungai terjaga," ujarnya.
Dari total 13 ribu ekor yang ditabur, terdiri dari benih ikan mas sebanyak 10 ribu ekor, benih ikan jurung 1.500 ekor, dan benih ikan tawes 1.500 ekor.
Plt Kadis Nakankeswan Maralobi Siregar menambahkan benih-benih ikan yang ditabur kelak akan dipanen pada saatnya. Hasil penjualan dari ikan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, atau menambah kas desa.
Kegiatan ini juga diatur oleh Peraturan Desa (Perdes) No 5 Tahun 2025 tentang Lubuk Larangan. Terkait penjagaan, pelestarian lingkungan air, dan sanksi.
Sementara itu, Kades Sosopan Harun Saleh Harahap dan tokoh masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Paluta atas pemberian benih ikan tersebut.
"Penaburan benih ikan di Lubuk Larangan Rura Aek Uhom sangat bermanfaat bagi desa Sosopan sekaligus bertujuan untuk melestarikan sungai," tukasnya.