![]() |
| Foto: 3.390 PPPK Paruh Waktu dilantik di halaman kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1/2026). |
Infotabagsel.com - Sebanyak 3.390 orang tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) resmi dilantik dan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di halaman Kantor Bupati Paluta, Rabu (7/1/2026).
Bupati Paluta Reski Basyah Harahap dalam sambutannya menyebut momen ini sebagai kado istimewa di awal tahun 2026 bagi para pegawai yang telah melalui penantian panjang.
"Pengangkatan ini bukan sekadar penyerahan dokumen administratif. Lebih dari itu, ini merupakan bentuk pengakuan negara atas peran, kontribusi, dan pengabdian Saudara-saudari selama ini," ujar Bupati dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa dengan diterimanya SK tersebut, para pegawai kini resmi menjadi bagian dari keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Paluta dan akan mulai bertugas secara efektif terhitung mulai Januari 2026.
Lebih lanjut, Bupati berpesan agar perubahan status ini dibarengi dengan peningkatan kinerja. Beliau menekankan bahwa evaluasi akan terus dilakukan berbasis kinerja, yang nantinya dapat membuka peluang bagi PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu di masa depan.
"Saya mengajak seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu yang hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan, untuk menjadikan momentum ini sebagai titik awal pengabdian yang lebih baik, guna mewujudkan kabupaten Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat, serta pelayanan publik yang semakin berkualitas," tukasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paluta Andi Syahruddin Marpaung, menjelaskan bahwa pengangkatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
"3.390 PPPK Paruh Waktu yang dilantik hari ini terdiri dari berbagai formasi, mulai dari tenaga guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis," pungkasnya.
