![]() |
| Foto: Tangkap layar oknum Kades di Paluta diduga memegang pistol Airgun dan menodongkan kepala warga. |
Infotabagsel.com - Aksi "koboi" seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), yang viral di media sosial akhirnya ditindaklanjuti.
Setelah memicu keresahan dan ketakutan warga Desa Pulo Liman akibat diduga menodongkan benda mirip senjata api jenis pistol pada warga, oknum Kades berinisial ADR akhirnya menyerahkan senjatanya kepada pihak berwajib, Minggu (25/1/2026).
Penyerahan senjata dilakukan pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB, setelah Bhabinkamtibmas Polsek Dolok, Bripka Heriandi Rambe, bergerak cepat merespons situasi yang memanas di tengah masyarakat.
Dari proses tersebut, terungkap bahwa senjata yang digunakan dalam aksi tidak terpuji itu adalah unit Airgun jenis Glock 19 berwarna hitam. Berdasarkan barang bukti yang diamankan, ADR juga menyerahkan kartu keanggotaan Mandala Shooting Club dengan masa berlaku hingga 6 Januari 2026. Meskipun memiliki kartu klub menembak, aksi pamer senjata di hadapan publik dinilai warga sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat desa.
“Masyarakat sempat resah dan meminta perlindungan hukum. Syukurlah pihak kepolisian cepat bertindak mengamankan unit tersebut agar situasi kembali kondusif,” ujar warga.
Saat ini, barang bukti Airgun Glock 19 telah diamankan di Mapolsek Dolok sebagai langkah antisipasi dan cooling system pasca-kejadian viral tersebut.
