Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tapsel Ungkap Kasus Pembunuhan di Paluta: Dipicu Sengketa Pohon Karet

Senin, 26 Januari 2026 | 21:07 WIB Last Updated 2026-01-26T14:07:44Z

Foto: Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara memperlihatkan barang bukti yang digunakan oleh pelaku, Senin (26/1/2026).

Infotabagsel.com - Konflik lahan berkepanjangan berujung tragedi di Desa Janji Manahan Gunung Tinggi, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Seorang warga berinisial JM (35) tewas di tangan tetangganya sendiri, RE, akibat sengketa kebun karet.

​Kasus ini diungkap oleh Polres Tapsel dalam konferensi pers yang digelar Senin (26/1/2026) sore. Kapolres Tapsel, AKBP Yon Edi Winara, menjelaskan bahwa peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026).

​“Motif utamanya adalah permasalahan tanah dan kebun yang sudah berlarut-larut antar kedua belah pihak dalam beberapa tahun terakhir,” ujar AKBP Yon Edi di Aula Mako Polres Tapsel.

​Kronologi bermula saat pelaku RE pulang dari kebun dan berpapasan dengan korban di depan rumah korban. RE menegur korban terkait dugaan pengikisan pohon karet miliknya. Korban mengakui perbuatannya, namun respon tersebut justru memicu ketegangan.

​“Saat ditanya alasan mengikis pohon, korban menjawab dengan nada menantang, menanyakan apa maunya pelaku,” jelas Kapolres.

​Emosi mendengar jawaban itu, RE pulang ke rumahnya yang hanya berjarak 50 meter untuk mengambil sebilah parang sepanjang 50 cm. Ia kembali menemui korban dan mengancam akan menghabisinya. Mendapat tantangan balik dari korban yang berkata “buatlah” (lakukanlah), RE langsung mengayunkan parang ke leher kiri korban.

​Akibat bacokan tersebut, JM mengalami luka robek parah dan tewas di tempat. Usai kejadian, RE sempat melapor ke Kepala Desa sebelum menyerahkan diri ke Polsek Dolok.

​Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban, dan pakaian pelaku. Atas perbuatannya, RE dijerat Pasal 459 KUHPidana subsider Pasal 458 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

​Turut hadir dalam rilis kasus ini Waka Polres Tapsel Kompol Muslim Amin, Kabag Ops AKP Jasama H Sidabutar, Kasat Reskrim Iptu Bontor Desmonth Sitorus, serta jajaran PJU Polres Tapsel lainnya.

×
Berita Terbaru Update