Notification

×

Iklan

Iklan

Pengembangan Kasus Narkoba di SPBU Gunungtua, Polsek Padang Bolak Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:58 WIB Last Updated 2026-03-04T02:58:58Z

Foto: Polsek Padang Bolak amankan tiga orang pengedar sabu, Senin (2/3/2026).

PALUTA – Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Padang Lawas Utara pada Senin (2/3/2026) sore.

​Penangkapan berawal dari laporan warga mengenai peredaran narkoba di sekitar Pasar Gunungtua. Dari informasi tersebut, polisi bergerak ke SPBU Gunungtua dan mengamankan seorang pria berinisial HAY (33).

​“Saat digeledah, tim menemukan satu bungkus rokok berisi empat paket sabu di saku jaket pelaku yang saat itu sedang duduk di atas becak motor,” ungkap Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim.

​Dari interogasi HAY, polisi melakukan pengembangan dan memburu pemasoknya, yakni SN (41), warga Kota Pinang, Labuhanbatu Selatan. SN berhasil dibekuk di pinggir jalan Desa Saba Sitahul-tahul di samping mobil Gran Max, meski ia sempat berusaha kabur.

​Bersama SN, petugas juga mengamankan rekannya berinisial HH (45). HH sempat panik dan membuang ponselnya saat digeledah. Beruntung petugas jeli dan menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam ponsel tersebut.

​Total barang bukti yang disita meliputi lima paket sabu, satu unit becak motor Honda Verza putih tanpa pelat nomor, dan dua unit ponsel. Seluruh pelaku kini telah ditahan di Polsek Padang Bolak.

​Kapolsek menegaskan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kejahatan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah mereka.

×
Berita Terbaru Update