![]() |
| Foto: Personel Polsek Padang Bolak memberikan himbauan dan menyita sejumlah senjata mainan yang disalahgunakan, Senin (23/3/2026). |
PALUTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan, bergerak cepat merespons potensi gangguan keamanan di jalan raya dengan menggelar razia dan penertiban senjata mainan anak-anak pada Senin (23/3/2026) pagi.
Patroli penertiban ini dipusatkan di sepanjang Jalan Lintas Gunungtua - Padangsidimpuan, tepatnya di kawasan Desa Aek Suhat, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Langkah tegas ini diambil lantaran penggunaan senjata mainan oleh anak-anak di kawasan tersebut mulai meresahkan. Bukannya digunakan untuk bermain di tempat yang aman, senjata mainan tersebut justru disalahgunakan untuk menembaki orang lain dan kendaraan yang sedang melintas di jalan lintas provinsi.
Setibanya di Desa Aek Suhat, petugas mendapati sejumlah anak yang sedang asyik bermain senjata mainan di area yang berdekatan dengan jalan raya. Petugas kemudian langsung melakukan pendekatan, memberikan teguran, serta menyita sejumlah senjata mainan yang berpotensi disalahgunakan.
“Kami memberikan imbauan dan teguran keras kepada anak-anak tersebut agar tidak menyalahgunakan senjata mainannya. Menembakkan peluru mainan ke arah pengendara yang melintas sangat berbahaya, dapat mengejutkan pengemudi, dan berpotensi memicu kecelakaan fatal yang merugikan orang lain,” terang Kapolsek Padang Bolak, AKP Abdul Hakim Harahap.
Selain menertibkan anak-anak, kehadiran aparat berseragam di lokasi tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan para pengguna jalan.
