×

Iklan

Iklan

Kontras Kebijakan: Guru di Pelosok dan Kepala SPPG dengan Motor Listrik

Jumat, 10 April 2026 | 18:13 WIB Last Updated 2026-04-10T11:13:18Z

Foto: Reza Batubara, S.Pd., Gr. 

OPINI – Di tengah upaya pemerintah memperkuat berbagai program strategis, termasuk pemenuhan gizi melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), publik dihadapkan pada satu kebijakan yang menyita perhatian: pengadaan motor listrik untuk mendukung mobilitas kepala SPPG. Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan baik, yakni memastikan efektivitas pelaksanaan program di lapangan. Namun, pada saat yang sama, realitas berbeda justru masih dihadapi oleh banyak guru di pelosok negeri.

Data terbaru menunjukkan bahwa pemerintah telah merealisasikan sekitar 21.800 unit motor listrik dari total rencana 25.000 unit pada tahun anggaran 2025, dengan harga sekitar Rp42 juta per unit. Motor tersebut diproyeksikan untuk menunjang operasional kepala SPPG, meskipun hingga kini belum sepenuhnya didistribusikan. Pengadaan ini bahkan disebut untuk mendukung mobilitas di wilayah dengan akses yang tidak mudah. Di sinilah muncul ironi kebijakan yang patut dicermati.

Di berbagai daerah terpencil, guru tidak hanya berperan sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pejuang akses. Mereka harus menempuh perjalanan jauh dengan kondisi jalan yang rusak, minim transportasi, bahkan dalam beberapa kasus harus berjalan kaki atau menggunakan kendaraan pribadi yang jauh dari kata layak. Tidak sedikit pula guru yang harus mengeluarkan biaya sendiri demi memastikan proses belajar mengajar tetap berlangsung. Realitas ini bukan cerita baru, melainkan persoalan lama yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Kontras kebijakan menjadi semakin terasa ketika negara tampak mampu menghadirkan puluhan ribu unit kendaraan operasional untuk satu program, sementara kebutuhan dasar mobilitas guru di pelosok belum menjadi perhatian utama. Padahal, jika dilihat dari tingkat urgensi, akses guru menuju sekolah merupakan faktor mendasar yang secara langsung menentukan keberlangsungan pendidikan itu sendiri.

Penting untuk ditegaskan bahwa program SPPG bukanlah sesuatu yang keliru. Upaya negara dalam meningkatkan kualitas gizi anak adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Namun, kebijakan yang baik seharusnya tidak berjalan secara parsial. Ia perlu hadir secara berimbang, menjawab kebutuhan paling mendesak, dan berpijak pada prinsip keadilan.

Jika motor listrik diproyeksikan untuk menjangkau wilayah dengan akses sulit, maka pertanyaan yang layak diajukan adalah: mengapa fasilitas serupa belum menjadi prioritas bagi guru di pelosok yang selama ini telah lebih dahulu menghadapi kondisi tersebut tanpa dukungan memadai? Pertanyaan ini bukan untuk mempertentangkan peran kepala SPPG dan guru, melainkan untuk menguji konsistensi arah kebijakan publik.

Dampak dari ketimpangan ini tidak bisa dianggap remeh. Guru yang terus menerus dihadapkan pada keterbatasan akses berpotensi mengalami kelelahan struktural, baik secara fisik maupun mental. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat menurunkan motivasi, menghambat distribusi tenaga pendidik, dan memperlebar kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah. Pada akhirnya, peserta didiklah yang akan merasakan dampaknya.

Sudah saatnya pemerintah menata ulang prioritas kebijakan agar tidak terjebak pada pendekatan sektoral. Penguatan program baru harus diiringi dengan penyelesaian persoalan lama yang belum tuntas. Dalam konteks ini, pengadaan fasilitas transportasi seperti motor listrik justru akan lebih berdampak luas jika diarahkan kepada guru-guru di daerah terpencil yang selama ini berjuang sendiri.

Kontras antara guru di pelosok dan kepala SPPG dengan motor listrik seharusnya menjadi refleksi bersama. Pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari program yang dirancang di pusat, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir dalam menjawab kebutuhan nyata di lapangan. Dan di antara kebutuhan itu, memastikan guru dapat mengakses sekolah dengan layak adalah salah satu yang paling mendasar.

Pada akhirnya, pendidikan yang berkeadilan hanya dapat terwujud ketika kebijakan tidak hanya efektif secara program, tetapi juga adil dalam implementasinya. Guru di pelosok bukan sekadar pelengkap sistem, melainkan aktor utama yang menentukan masa depan bangsa. Sudah seharusnya mereka tidak lagi berada di sisi yang terpinggirkan dalam setiap pengambilan keputusan.

×
Berita Terbaru Update