Notification

×

Iklan

Iklan

Sat Reskrim Polres Palas Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran hingga Balap Liar

Senin, 13 April 2026 | 14:45 WIB Last Updated 2026-04-13T07:45:24Z

Foto: Sat Reskrim Polres Palas gelar patroli malam.

PALAS – Guna mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Padang Lawas (Palas) mengintensifkan patroli malam. Kegiatan ini secara khusus menyasar antisipasi tawuran, kejahatan jalanan, hingga aksi balap liar.

​Patroli yang menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kabupaten Palas ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansah Sitorus. Operasi tersebut berlangsung sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (11–12 April 2026), tepatnya pukul 23.00 hingga 02.00 WIB.

​Sebelum turun ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel persiapan. Dalam arahannya, AKP Irwansah menekankan agar seluruh anggota menjalankan tugas secara humanis dan senantiasa mengedepankan kesantunan saat berinteraksi dengan warga.

​“Patroli ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan, tetapi juga untuk memberikan rasa aman sekaligus membangun kedekatan dengan masyarakat,” ujar AKP Irwansah Sitorus mewakili Kapolres Palas

​Selama operasi berlangsung, personel Sat Reskrim melakukan patroli mobile menyusuri kawasan yang dinilai rawan tindak kriminalitas dan premanisme. Sepanjang rute patroli, petugas secara aktif memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga yang sedang beraktivitas di luar rumah.

​Petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap ancaman pencurian dan penipuan. Warga juga diimbau agar menghindari bepergian sendirian pada malam hari serta tidak melintasi jalanan yang sepi guna menghindari risiko pembegalan.

​Lebih lanjut, petugas menyarankan masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan maupun membawa barang berharga secara mencolok karena dapat memancing niat pelaku kejahatan. Para remaja yang kedapatan nongkrong hingga larut malam turut diedukasi untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan menjauhi aktivitas negatif.

​Selain mencegah kriminalitas, petugas juga menertibkan pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot bising (brong) serta tidak membawa kelengkapan surat kendaraan. Para pengendara tersebut diberikan teguran dan diminta untuk segera melengkapi administrasi serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

×
Berita Terbaru Update