Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tapteng Kembalikan Tiga Unit Sepeda Motor Hasil Ungkap Kasus Curanmor ke Pemiliknya

Senin, 18 Mei 2026 | 23:45 WIB Last Updated 2026-05-18T16:45:33Z

Kapolres Tapteng menyerahkan motor milik korban.

TAPTENG – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui penyerahan tiga unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sahnya, Senin (18/5/2026) siang.

​Berlangsung di Mapolres Tapteng, prosesi penyerahan barang bukti ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., dengan didampingi Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H.

​Kapolres Tapteng menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Langkah ini merupakan wujud transparansi sekaligus respons cepat jajaran Sat Reskrim dalam menindaklanjuti keresahan warga.

​“Setiap laporan kejahatan akan kami usut tuntas. Barang bukti yang berhasil diamankan secepatnya kami kembalikan kepada masyarakat yang berhak tanpa ada biaya administrasi,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel.

​Adapun tiga unit kendaraan yang diserahkan secara simbolis memiliki rekam jejak pengungkapan sebagai berikut:

  • Kasus Pertama (Honda Supra X 125): Sepeda motor berwarna hitam ini diserahkan kepada Firon Dominikus Marbun. Kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban Parsaoran Marsoit pada Rabu (8/4/2026). Tim Opsnal Sat Reskrim kemudian berhasil meringkus tersangka berinisial MS (52) beserta barang bukti pada Senin (13/4/2026).
  • Kasus Kedua (Honda Scoopy Stylish): Motor berwarna cokelat hitam ini dikembalikan kepada Dedi Sukandar setelah sempat hilang dicuri di Dusun V Siburabura, Desa Tapian Nauli, pada akhir November 2024 lalu. Lewat penyelidikan panjang dan intensif, petugas akhirnya membekuk tersangka Hotdi Hutagalung (38) pada Senin (11/5/2026).
  • Kasus Ketiga (Yamaha R15): Kendaraan berwarna biru ini milik Sudirman Adi Arto Panggabean yang dicuri di Desa Aek Gambir, Kecamatan Lumut, pada Jumat (15/5/2026) sore. Lewat respons cepat kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk dua pelaku di bawah umur berinisial AL (17) dan DJH (17) pada Sabtu (16/5/2026).

​Suasana haru dan lega menyelimuti penyerahan kunci kendaraan tersebut. Dedi Sukandar, salah satu korban, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja kepolisian.

​“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Sat Reskrim. Motor saya yang hilang berbulan-bulan akhirnya bisa kembali dalam keadaan baik. Pelayanannya sangat cepat dan sama sekali tidak ada biaya pungutan,” ungkap Dedi terharu.

​Menutup kegiatan tersebut, AKBP Muhammad Alan Haikel turut menitipkan pesan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Ia mengimbau masyarakat Tapanuli Tengah untuk lebih proaktif mencegah aksi curanmor.

​“Kami mengimbau warga agar senantiasa berhati-hati. Gunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan pastikan motor diparkir di tempat yang aman serta mudah terpantau,” pungkas Kapolres.

×
Berita Terbaru Update