Notification

×

Iklan

Iklan

Satresnarkoba Polres Tapteng Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu di Sorkam Barat

Senin, 29 Juni 2026 | 20:38 WIB Last Updated 2026-06-29T13:38:43Z

Kedua tersangka bersama barang bukti yang diamankan.

TAPTENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil membekuk dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Keduanya diciduk di sebuah warung di Desa Sipea-pea, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

​Kapolres Tapteng melalui Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, membenarkan penangkapan tersebut. Operasi yang dipimpin oleh Ipda Kasmin Nadeak bersama Tim Opsnal ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat mengenai seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkotika di sebuah warung di Desa Sipea-pea. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar AKP Johannes Munthe.

​Saat melakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka. Keduanya adalah PM (35), warga Desa Sipea-pea, dan seorang pemuda berinisial AP alias AH (23), warga Desa Pahieme II, Kecamatan Sorkam Barat, Tapteng.

​Dari hasil penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening dengan berat bruto 1,27 gram. Dua paket sabu ditemukan langsung di badan tersangka, sedangkan satu paket lainnya ditemukan petugas tergeletak di lantai bawah meja warung.

​Selain sabu, polisi juga menyita uang tunai senilai Rp105.000 dan satu unit ponsel Android merek Vivo yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksi transaksinya.

​Berdasarkan interogasi awal di lapangan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial HL, warga Desa Sipea-pea.

​Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Tapanuli Tengah. Hingga saat ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tapteng masih terus melakukan pengembangan di lapangan guna memburu keberadaan HL dan membongkar jaringan tersebut hingga ke akarnya.

×
Berita Terbaru Update