![]() |
| Polres Tapsel gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Toba 2026. |
TAPSEL – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan resmi menggelar Operasi Patuh Toba 2026 selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Anton Santoso, saat memimpin apel gelar pasukan di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (26/10/2026), menegaskan bahwa keberhasilan operasi tidak diukur dari tingginya jumlah tilang.
“Tolak ukur utamanya adalah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas),” tegas Anton.
Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 akan mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, serta penegakan hukum yang humanis. Patroli petugas akan disiagakan di lokasi-lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
Untuk pelanggaran yang berisiko memicu kecelakaan fatal, petugas akan melakukan penindakan tegas dan terukur. Sementara untuk pelanggaran kategori ringan, kepolisian akan mengutamakan teguran simpatik dan pembinaan.
Operasi ini melibatkan 36 personel Polres Tapsel. Kapolres secara khusus menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
“Saya harapkan setiap anggota menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” tambahnya.
Sebagai informasi Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko mengganggu keselamatan di jalan, mulai dari tidak menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, menggunakan telepon seluler saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Petugas juga menyasar pelanggaran ketentuan jumlah penumpang, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar, pengendara tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Apel gelar pasukan ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Tapanuli Selatan, di antaranya Bupati Gus Irawan Pasaribu, Ketua DPRD Rahmat Nasution, perwakilan Kejari, Kodim 0212/TS, Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sumut, dan Subdenpom I/2-3 Padangsidimpuan.
