![]() |
Foto: Spanduk acara pelantikan PPPK Paruh Waktu. |
Infotabagsel.com - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) dijadwalkan akan menggelar acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada besok, Rabu 7 Januari 2026.
Kepala BKPSDM Paluta Andi Syahruddin Marpaung mengatakan, penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bupati Paluta Nomor: 816/440/K/2025 tertanggal 1 Desember 2025.
"Kepada bapak/ibu yang akan dilantik kami harap untuk hadir di Lapangan Kantor Bupati Paluta melakukan registrasi dan persiapan dimulai pukul 07.30 WIB, di mana peserta sudah berada di lokasi 30 menit sebelum acara dimulai," ujarnya, Selasa (6/1/2026).
Acara ini diperkirakan akan dipadati oleh ribuan pegawai. Berdasarkan lampiran daftar undangan, tercatat sebanyak 3.390 orang PPPK Paruh Waktu yang akan menerima SK.
Dalam pelantikan ini, Pemkab Paluta menerapkan aturan berpakaian yang ketat bagi para penerima SK. Peserta diwajibkan mengenakan:
- Celana atau rok berbahan kain warna hitam polos.
- Jilbab warna hitam polos (bagi muslimah).
- Ikat pinggang dan sepatu pantofel warna hitam.
- Atribut papan nama (latar hitam tulisan putih) dan pin Korpri.
Agenda ini menjadi momen penting bagi ribuan tenaga kerja non-ASN di lingkungan Pemkab Paluta yang kini resmi beralih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan skema paruh waktu.
