Notification

×

Iklan

Iklan

Jaga Kualitas Generasi Penerus, Hermansyah Lubis Serukan Sinergi Pemuda dan Polri

Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:36 WIB Last Updated 2026-10-29T03:36:18Z

Hermansyah Lubis.

PALUTA – Momen peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 menjadi panggilan bagi generasi muda untuk turun tangan mengatasi masalah bangsa. Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Hermansyah Lubis, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pemuda, menjadikan semangat 1928 sebagai landasan untuk memberantas peredaran narkoba.

​“Semangat Sumpah Pemuda yang diwariskan sejak tahun 1928 jangan hanya diperingati melalui upacara dan kegiatan seremonial. Hal ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, termasuk menghadapi persoalan narkoba yang mengancam kualitas generasi penerus bangsa,” tegas Hermansyah, Rabu (28/10).

​Menurut putra daerah asal Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini, penyalahgunaan narkotika merupakan tantangan serius yang merusak masa depan pemuda sekaligus menghambat kemajuan negara.

​Oleh karena itu, Hermansyah mengapresiasi instruksi tegas Kapolri dalam menyatakan perang melawan narkoba. Secara khusus, ia memuji keberhasilan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Kapolda Sumut, beserta seluruh jajaran kepolisian yang baru-baru ini berhasil mengamankan 1,16 ton sabu di perairan Asahan-Tanjung Balai dan membongkar pabrik sabu berkapasitas 1,2 ton di Pidie, Aceh.

​“Pengungkapan ini menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, khususnya di Sumut. Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kerja intelijen, koordinasi antarlembaga, serta ketegasan aparat dalam membongkar jaringan narkoba,” pujinya.

​Legislator muda dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 7 ini menilai, pemuda harus mengambil peran aktif. Sinergi antara pemuda dan Polri perlu terus diperkuat melalui edukasi, sosialisasi bahaya narkotika, serta langkah pencegahan di lingkungan sekolah, kampus, dan masyarakat.

​Ia mengingatkan bahwa perang melawan narkoba bukanlah tugas aparat penegak hukum semata. Keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan pemerintah harus ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan.

​“Ancaman narkoba tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum, tetapi juga menyangkut masa depan keluarga, lingkungan pendidikan, keamanan masyarakat, dan keberlangsungan pembangunan daerah,” tandasnya.

​Lebih lanjut, Hermansyah mengaitkan ancaman ini dengan visi Indonesia Emas 2045. Cita-cita menjadikan Indonesia sebagai negara maju dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul, sehat, dan berdaya saing dipastikan gagal apabila generasi mudanya dibiarkan terjerat narkoba. Hal ini menuntut keterlibatan nyata pemuda melalui kegiatan positif dan penguatan karakter.

​“Indonesia Emas membutuhkan pemuda yang sehat, cerdas, berintegritas, dan memiliki semangat kebangsaan. Jangan beri ruang bagi narkoba untuk merampas masa depan generasi kita. Pemuda harus menjadi kekuatan bangsa, bukan korban peredaran narkotika,” tegasnya.

​Menutup pernyataannya, Hermansyah merelaksasi kembali esensi ikrar bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa satu. Jika pemuda generasi 1928 bersatu memperjuangkan cita-cita kebangsaan, maka generasi muda saat ini harus bersatu menghadapi ancaman perusak bangsa.

​“Semangat Sumpah Pemuda tidak boleh berhenti pada seremoni tahunan. Buktikan dengan tindakan nyata. Pemuda dan Polri harus bersinergi, masyarakat harus peduli, dan semua pihak harus konsisten melawan narkoba. Dengan generasi yang sehat dan berkualitas, kita wujudkan Indonesia Emas 2045 bersama-sama,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update