![]() |
| Timsus Serigala Sakti Polres Palas amankan pelaku pengancam karyawan Indomaret. |
PALAS – Tim Khusus (Timsus) Serigala Sakti Kepolisian Resor (Polres) Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pria berinisial BAH (49) karena mengamuk dan mengancam karyawan Indomaret di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun, pada Rabu (28/10/2026). Dalam aksinya, pelaku menggunakan sebilah parang dan dua pucuk pistol mainan.
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, melalui Kasat Reskrim AKP Irwansah Sitorus mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan darurat dari kepala toko melalui Call Center 110 pada pukul 15.30 WIB.
Merespons laporan tersebut, tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Taufik Akbar langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Petugas tiba di lokasi berselang lima menit kemudian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan dua buah pistol mainan yang diduga dibawa untuk menakuti korban agar menyerupai senjata api sungguhan,” kata AKP Irwansah dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Operasi penangkapan tersebut turut didukung oleh sejumlah personel gabungan, yakni Aipda Wedi Rakhman Nasution, Brigpol William Hutabarat, Briptu Jonatan Ramotan, Bripda Arif Miftahudin, dan Bripda Farhan Siregar.
Saat ini, BAH beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satreskrim Polres Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Irwansah menambahkan, pelaku telah diserahkan kepada penyidik pembantu beserta kelengkapan administrasi penyidikan. Pihak kepolisian juga memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi kejadian pasca-penangkapan terpantau aman dan kondusif.
