Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Pelaku Pencuri HP Diringkus Polsek Batang Toru Dalam Waktu Singkat

Kamis, 23 April 2026 | 19:09 WIB Last Updated 2026-04-23T12:09:35Z

Foto: Kedua tersangka diamankan di Mapolres Tapsel.

TAPSEL – Aksi pencurian handphone yang terjadi saat dini hari di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (23/4/2026), berhasil diungkap dan dua pelaku diamankan dalam waktu singkat.

Kapolsek Batangtoru, AKP Penggar M. Siboro, mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada dini hari saat korban, Herman (35), sedang berada di dalam rumahnya.

“Pelaku diduga masuk ke pekarangan rumah korban dan mengambil handphone yang diletakkan di teras,” ujar AKP Penggar.

Kejadian tersebut baru diketahui korban pada pagi harinya dan saat memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati wajah dua pelaku yang kemudian menjadi dasar identifikasi awal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Batangtoru langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, pendampingan korban, serta koordinasi dengan masyarakat.

“Kua terduga pelaku yakni RS (21) dan AR (14), warga Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batangtoru berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.

Selanjutnya, pada hari yang sama korban didampingi personel Polsek Batangtoru secara resmi membuat laporan di SPKT Polres Tapanuli Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

Personel Polsek Batangtoru turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku saat beraksi. Kedua pelaku diduga telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah tersebut.

"Dugaan ini diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari pemerintah desa setempat yang menyebutkan pelaku kerap meresahkan warga," terang Kapolsek mengakhiri.

×
Berita Terbaru Update