![]() |
| Foto: Korban saat di VER di Puskesmas Batang Pane II. |
PALUTA – Sebuah kebakaran menghanguskan satu unit rumah semipermanen di Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (20/4/2026) dini hari.
Nahas, peristiwa tersebut menelan korban jiwa. Seorang perempuan lanjut usia bernama Ani (77), ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya.
Kasi Humas Polres Tapanuli Selatan, Iptu Agam Parlindungan, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.
“Diduga sumber api berasal dari arus pendek listrik di dalam rumah korban. Api kemudian dengan cepat membesar karena material bangunan yang mudah terbakar,” ujar Iptu Agam.
Iptu Agam menjelaskan, warga sekitar yang menyadari kejadian tersebut mendapati kobaran api sudah membesar dan melahap hampir seluruh bagian rumah. Warga kemudian bahu-membahu melakukan upaya pemadaman dengan peralatan seadanya sebelum api akhirnya berhasil dijinakkan.
“Setelah api berhasil dipadamkan, korban ditemukan di dalam rumah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar berat,” jelasnya.
Selain merenggut nyawa korban, si jago merah juga menghanguskan satu unit sepeda motor yang berada di dalam rumah. Total kerugian materiil akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp100 juta.
“Pemeriksaan medis terhadap jenazah korban telah dilakukan di Puskesmas Batang Pane II. Pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi,” pungkasnya.
