![]() |
| Foto: Tersangka bersama barang bukti yang diamankan. |
TAPSEL – Modus peredaran narkoba yang memprihatinkan kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel). Dalam pengungkapan terbaru pada Jumat (8/5/2026) malam lalu, polisi menemukan fakta bahwa seorang kurir sabu nekat bekerja bukan demi lembaran rupiah, melainkan demi upah bisa “nyabu” secara gratis.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari keresahan masyarakat Kelurahan Bintuju, Kecamatan Angkola Muara Tais, mengenai adanya transaksi barang haram di Lingkungan I. Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Batang Angkola langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengintaian.
Di tengah pemantauan, perhatian petugas tertuju pada seorang pejalan kaki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Pria berinisial AA (32), warga setempat, langsung dihentikan. Saat digeledah, ia tak bisa mengelak karena polisi mendapati tiga bungkus plastik klip kecil berisi sabu di genggaman tangan kirinya.
Saat diinterogasi di tempat, AA buka suara. Ia mengaku sabu tersebut bukanlah miliknya, melainkan pesanan yang hendak ia antarkan kepada dua orang calon pembeli. Namun yang mengejutkan adalah motifnya. Kepada petugas, AA mengaku rela menjadi kurir tanpa dibayar dengan uang, asalkan ia langsung diberikan sabu gratis untuk dikonsumsi sendiri setelah tugasnya selesai.
Dari “nyanyian” AA, polisi segera memburu sang pengendali barang. Tak butuh waktu lama, di malam yang sama, petugas berhasil menciduk pria berinisial SMD (38) di Lingkungan IV kelurahan yang sama. Warga asal Kelurahan Sihitang itu pun tak berkutik dan membenarkan bahwa dirinyalah yang menyuruh AA untuk mengantar pesanan sabu tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SMD mengaku mendapatkan pasokan sabu itu seharga Rp700 ribu dari seorang bandar. Saat ini, identitas sang bandar dan dua calon pembeli yang sempat disebut AA telah dikantongi polisi dan masuk dalam daftar buruan.
Dari operasi penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial. Dari tangan AA, disita 0,21 gram sabu dan sebuah handphone. Sementara dari tangan SMD, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi ratusan plastik klip kecil kosong yang diduga kuat siap pakai untuk mengecer sabu, sebuah handphone, serta uang tunai Rp315.000.
Mewakili Kapolres Tapsel AKBP Yon Edi Winara, Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba memastikan kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tapsel untuk penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Setiap informasi dari warga sangatlah penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama di tingkat lingkungan dan desa,” tegas AKP Philip menutup keterangannya.
